Masyarakat pun bisa menggunakan aplikasi yang memang terhubung langsung dengan call senter 110 yakni Telabang Mandau dan Pesut Mahakam, juga akan terintegrasi ke 44 titik CCTV yang terpasang di Samarinda.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai launching aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam dan Quick Respon Layanan Polisi 110 (under 10 minute) Selasa (21/12/2021) di salah satu mall di Kota Tepian.
"Tiga aplikasi ini untuk peningkatan layanan, khususnya di wailayah hukum (wilkum) Polresta Samarinda. Jadi, layanan ini berbasis aplikasi, bisa langsung di download di smartphone dan aktif 24 jam," ungkapnya.
"Pakai aplikasi ini bisa langsung meminta layanan cepat Polri dan ini juga didukung akan didukung oleh Walikota Samarinda, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait," sambungnya.
Disinggung apakah aplikasi tersebut juga melayani termasuk tindak kejahatan tambang ilegal, ia menyebutkan semua laporan akan dilayani dan ini diakuinya menjadi tantangan bagi Polri.
"Iya, semua laporan akan dilayani dan jika tidak mendapatkan respon cepat, akan dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan evaluasi, kenapa ada keterlambatan," terangnya.
Dirinya pun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.
"Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kami pun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal," tandasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan