Diketahui korban bernama Agus Syahrani (54) warga Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban masuk ke salah satu karaoke di Jalan Pelabuhan.
"Korban ini minum miras dan mabok di dalam karaoke, terus sempat ditegur sekuriti, karena tidak bisa mengontrol diri. Nah, saat dia di luar korban membuat onar dan bertikai dengan salah satu pelaku, sehingga terjadilah penikaman," ujarnya.
"Saat ini dua pelaku sudah kami amankan, peran mereka ini satu yang memberikan badik dan satu orang yang menikam," sambungnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, pasca operasi untuk mencabut badik yang menancap di pinggang belakang sebelah kanan korban.
"Ini sedang dirawat, tetapi kami belum bisa mintai keterangan, tunggu dia stabil dulu," tandasnya.
Diketahui dua tersangka tersebut yakni Anwar alias Ula (35) dan Wahyu (22). Untuk peran keduanya yakni Ula yang melakukan penikaman sedangkan Wahyu yang memberikan badik.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan