Polres Kutim Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu Asal Tarakan
1 menit baca703 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) Kutim berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 4 kilogram. Saat itu tim melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng, Senin (30/08/2021).
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan penggerebekan pengedar narkotika jenis sabu kelas jumbo tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil Sat Resnarkoba Polres Kutim.










