Polisi akan Panggil Pemilik Cafe di Samarinda yang Acungkan Jari ke Satgas Covid-19
1 menit baca772 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Polresta Samarinda akan memanggil pemilik kafe di kawasan Jalan Elai Kecamatan Samarinda Ulu. Hal ini buntut dari perbuatan tak terpuji dari pemilik cafe tersebut kepada tim Satgas Covid-19 yang saat itu tengah bertugas melakukan sosialisasi PPKM level 4, Selasa lalu.
Saat itu, petugas melihat kondisi kafe tengah ramai dan jelas melanggar aturan pada kondisi PPKM Level 4, sehingga petugas pun memberikan imbauan kepada pemilik kafe.










