Gelapkan Uang untuk Keperluan Pribadi, Guru Honorer Merangkap Bendahara Yayasan SD di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi
2 menit baca1.490 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dipercaya sebagai bendahara yayasan di sebuah Sekolah Dasar (SD) ternyata membuat DW gelap mata. Ditengah kondisi ekonomi yang sulit dimana sekolah mewajibkan murid-muridnya harus tetap membayar uang bulanan meski belajar secara online atau dalam jaringan (daring) imbas Covid-19, dengan tega wanita berusia 43 tahun itu malah menilep alias menggelapkan uang milik sekolah tempat dirinya bekerja sebesar Rp33 juta.
DW yang juga berstatus guru honorer di SD swasta kawasan Samarinda Seberang itu harus berurusan dengan polisi dan saat ini sudah diamankan Sat Reskrim Polsek Samarinda Seberang.Bukan di Samarinda, DW malah tertangkap saat berada di Balikpapan pada Kamis (10/6/2021) pekan lalu di Balikpapan.










