Kelimanya, yakni Slamet (38), Sriyandono (29) dan Riyan Dono Saputra (45), Dikin (38) dan Sutriman (28), semuanya merupakan warga Jawa Tengah.
Polisi berhasil mengamankan kawanan ini di salah satu hotel di Berau oleh Polres Berau bersama dengan Sat Reskirm Jatanras Polresta Samarinda serta Polsek Samarinda Kota Rabu (21/4/2021) kemarin.
Saat beraksi, para pelaku ini memiliki peran masing-masing, tiga orang sebagai eksekutor, sedangkan dua orang lagi, menunggu di mobil dan melihat kondisi sekitarnya.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Darma Sena saat dikonfirmasi Kamis (22/4/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan di Berau dan saat ini sedang di proses disana, karena ada Tempat Kejadian Perkara (TKP)nya," tuturnya.
Ia juga menyebutkan para pelaku perampokan tersebut beraksi di tiga daerah di Kaltim seperti Berau, Bontang dan Samarinda.
"Untuk Samarinda ada tiga TKP, di Jalan Berantas, Perumahan Citra Land di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Danau Semayang," ungkapnya.
Tetapi, untuk proses penyelidikan untuk TKP Samarinda kata Sena, akan tetap berjalan.
"Ya, nanti penyidikan di Samarinda tetap jalan, karena juga ada TKP disini," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi pada Selasa (20/4) lalu sekitar pukul 14.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Saat itu para pelaku berhasil menggasak uang dollar, handphone hingga perhiasan, bahkan untuk menghilangkan jejak, mereka merusak CCTV yang terpasang di rumah tersebut.
Para pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban, dengan cara membuka pintu rumah tersebut dengan menggunakan alat, tanpa merusak. Kemudian masuk ke rumah dan menyekap pemiliknya, sedangkan saat itu kondisi rumah ada tiga anak korban, tetapi anaknya tersebut berada di lantai atas, sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut.[]
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi