Hal itu diketahui setelah dirinya kedapatan menyimpan 2,036 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan teh China berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.
Yunita ditangkap polisi berawal dari informasi yang didapatkan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim ada seseorang membawa sabu dalam jumlah besar di wilayah Sepinggan, Balikpapan Selatan Sabtu (10/4/2021) sore dua pekan lalu.
Mendapatkan informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berpakaian preman. Seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan terlihat di Rumah Makan Madiun, Jalan Sepinggan Baru II, Balikpapan Selatan.
Petugas kemudian menciduk terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan kepada Yunita. “Setelah digeledah kami temukan sabu di dalam mobilnya yang diparkir di sebuah rumah makan," ungkap Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat menggelar rilis kepada media di Mapolda Kaltim Rabu (21/4/2021) siang.
Menariknya, saat awal ditangkap dan digeledah polisi mengira Yunita seorang laki-laki karena postur tubuhnya yang kurus dengan rambut pendek dan dikira usianya masih di bawah umur.
"Ya saat penangkapan tim sempat terkecoh karena dia perawakannya seperti laki-laki, baru diketahui perempuan ketika dia sendiri yang bilang “saya cewek pak”. Langsung kami panggil Polwan untuk memeriksa dan memang dia seorang perempuan," ungkap Rickynaldo lagi.
Usai menciduk Yunita polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 gram sabu di rumah pelaku yang masih berada di wilayah Balikpapan Selatan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur