Ada Samurai dalam Mobil, Pelaku Utama Rusuh di Palaran Diringkus Polisi di Sempaja
1 menit baca2.628 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kurang dari 24 jam setelah kasus rebutan lahan yang berujung dengan hilangnya nyawa, Tim Subdit III Jatanras Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda dan Polsek Palaran berhasil membekuk seorang pelaku yang menembak dan menimpas Burhanuddin, pria berusia 52 tahun, hingga tewas pada Sabtu (10/4/2021) pagi kemarin.
Adalah AN, pria berusia 52 tahun, yang ditangkap polisi di persembunyiannya Minggu (11/4/2021) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WITA di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi saat dikonfirmasi hari ini menjelaskan penangkapan AN tersebut.










