Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir mengatakan, tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh CS terjadi pada Kamis (21/1/2021) lalu. Saat itu, suami korban diajak nongkrong oleh pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku mengaku pergi sebentar kepada suami korban, ke suatu tempat.
Pelaku kembali ke rumah korban. Korban sempat menanyakan keberadaan si suami, dijawab pelaku masih berada di tongkrongan.
Selanjutnya, pelaku meminta minum kepada istri korban, korban pun masuk ke dalam rumah, tanpa diketahui pelaku membuntuti dan mengunci pintu rumah.
"Pada saat itulah, pelaku menjalankan aksinya dan mendorong korban hingga jatuh, dan langsung memperkosa korban di ruang tamu rumah korban," kata Yasir kepada KoranKaltim.Com. Selasa (26/1/2021).
Saat melawan dan akan berteriak, pelaku langsung menyekap mulut korban.
"Pelaku juga mengeluarkan badik untuk mengancam korban ke arah wajah pelaku dan menyuruh korban untuk diam,”kata Yasir.
"Aksi ini memang sudah direncanakan, "tambahnya.
Usai melakukan aksi bejatnya itu, pelaku kembali ke tempat tongkrongan, tidak sengaja berpapasan dengan suami korban. Saat itu suami korban belum menaruh curiga kepada pelaku sama sekali. Sesampainya di rumah, langsung saja korban menceritakan hal yang dialaminya itu.
Tidak Terima, suami dan korban melaporkan hal ini kepada Polsek Loa Janan. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Loa Janan.
Penulis: Sabri
Editor : Bambang Irawan