Hal ini diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Kota Sabtu (12/9/2020).
Diterangkannya, berdasarkan keterangan dari saksi serta korban, aksi penikaman tersebut diduga karena persoalan pribadi antara korban dan si pelaku.
"Dugaannya, karena permasalahan utang antara keduanya," tuturnya.
"Kami juga sudah menerima laporan resmi dari korban serta alat bukti visum dan saat ini sedang memburu pelaku, yang sudah kami kantongi identitasnya," sambungnya.
Menurut keterangan di lapangan, kejadian penikaman tersebut baru diketahui setelah korban mendatangi warung makan, di mana istri korban bekerja, yang juga tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu, korban datang sambil merintih kesakitan akibat luka tikaman tersebut, kepada istrinya, sambil terbata-bata dirinya mengaku telah ditikam oleh rekannya bernama Edy.
Menurut keterangan Alus (34) tukang parkir di sekitar TPK, tak menyangka jika korban ditikam oleh pelaku, pasalnya diketahu keduanya merupakan teman akrab.
"Iya, jadi mereka berdua ini ketemuan di parkiran kantor ekspedisi, saya kira mereka ngobrol biasa saja, karena teman, tiba-tiba ya terjadi penikaman," terangnya.
Lanjut kata dia, usai ditikam korban tersebut langsung berlari ke arah warung istri korban yang tak jauh dari TKP dan sempat dikejar oleh pelaku.
"Tetapi, karena dia (Reza) masuk warung dan minta tolong, kemudian pelaku langsung kabur," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Bambang irawan