Diamankan Polisi Dalam Kamar Bareng Pacar, Pria Ini Gagal Nyabu dan Indehoy
1 menit baca2.157 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Apriyadi alias Aco Fery (23) yang berprofesi sebagai pengedar sabu digrebek personil Polsek Muara Jawa, Senin (15/7/2019) dirumah kontrakannya, Jalan Toha, RT 3, Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar).
Aco yang merupakan Target Operasi (TO) Polsek diringkus polisi saat ingin pesta sabu dan ‘Indehoy’ dengan pacarnya didalam kamar rumah kontrakan tersebut. “Aco merupakan TO kita dan sudah diamankan, Aco bersama temen wanitanya didalam kamar kontrakan,” kata AKP P Husagian.










