Baru Pacaran sudah Dua Kali Melakukan Hubungan Suami Istri, bahkan Nekat Lewat Jendela Kamar
1 menit baca122.942 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Menjalin hubungan pacaran sekitar dua bulan lamanya dengan gadis yang usianya masih sekitar 13 tahun, seorang pemuda bernama Layanto (23), warga Jalan Anggur, Samarinda, akirnya ditangkap polisi. Dia saat ini ditahan di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi, Sungai Kunjang, karena dilaporkan mencabuli korban, sebut saja Jingga, bukan nama sebenarnya yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda.
Di kantor polisi, Layanto mengakui perbuatanya telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, bahkan melakukan hubungan yakanya suami istri sebanyak dua kali. Dijelaskannya, pertama kali dia mecabuli korban pada (30/4) lalu di sebuah rumah kosong tepatnya di kebun singkong miliknya di Jalan Juanda 4. Dia mengaku tidak melakukan bujuk rayu untuk bisa melancarkan aksinya itu.










