Dan dari keterangan KJ, ia hanya sebagai kurir dan datang dari Bontang ke Nunukan, hanya untuk mengambil paket sabu pesanan dari saudara R, yang mana R adalah orang yang menyuruh sekaligus sebagai pengendali dan saat ini R berada di Lapas Bontang Provinsi Kaltim.
Dalam menjalankan aksinya KJ pergi seorang diri dan menginap di salah satu Hotel yang ada di Kab Nunukan Prov Kaltara. Petugas mengamankan dan menangkap KJ saat setelah mengambil paket sabu yang disimpan oleh seseorang yang tidak dikenalnya yang memandunya menggunakan via telepon atas suruhan R (05/11/2018).
“Jadi atas informasi itu, kami langsung gerak cepat mencari siapa R yang dimaksud oleh KJ. Karena ia menyebut Lapas Bontang,” jelas Riza kepada harian ini, Rabu kemarin (14/11/2018).
Lebih lanjut Riza menjelaskan, langkah sementara yang mereka ambil begitu mengetahui informasi tersebut, langsung koordinasi dengan pimpinan. “Dari arahan pimpinan kami diminta untuk mendalami, terkait KJ yang ditangkap di Nunukan, yang menyebutkan bahwa dikendalikan R yang ada di dalam Lapas Bontang,” katanya.
Begitu mengetahui informasi tersebut, Selasa (13/11/2018), sore, pihak Lapas langsung menyisir siapa yang dimaksud dengan inisial R tersebut, dan akhirnya didapat, dan langsung di isolasi untuk sementara. “Sampai dengan saat ini hasilnya ada indikasi. Dan yang bersangkutan, sedang diamankan dan masalah ini masih ditelusuri lagi,” terangnya.
R sendiri lanjut Riza, merupakan tahanan pindahan dari Lapas Bayur Samarinda, kurang lebih satu tahun lalu, dengan kasus narkoba, dengan masa hukuman 12 tahun, dan sudah menjalani masa tahanan 6 tahun.
Saat diinterogasi, dikatakan Riza, memang R ada arah kesana, yang jelas kasusnya ini sementara masih dalam pengembangan. Riza juga menambahkan, jika mereka pun sudah koordinasi dengan Polres Bontang dalam hal ini Kasat Res Narkoba.
“Yang jelas kita hanya membantu mengamankan dan semuanya diserahkan ke penyidik,” tandas Riza.
Sementara itu, Riza menambahkan, Lapas Bontang akan terus melakukan pembenahan, mulai dari jam besuk, pendaftaran pengunjung harus seluruhnya meninggalkan identitas diri tidak boleh diwakilkan. Hal ini dilakukan agar Lapas Bontang bisa mendeteksi siapa-siapa saja yang berkunjung.
Terkait KJ, Riza mengatakan, tidak mengenali dari data-data pengunjung yang datang ke Lapas. “Mungkin KJ ini tidak pernah datang ke Lapas. Karena data pengunjung tidak ada,” pungkasnya. (cil)