Karyawati Toko Komputer Tilep Uang Perusahaan Rp31 Juta
1 menit baca732 kali dibaca

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang karyawati swasta yang diduga menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. Pelaku berinisial Va (22) saat ini tahan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto menuturkan, Va diamankan polisi pada Senin (10/9) setelah dilaporkan oleh salah satu toko komputer yang berada di Jalan Pulau Banda, Kecamatan Samarinda Kota. “Pelaku kami jemput di rumahnya dan saat ini kami tahan,” kata Purwanto, ditemui di Polsek Samarinda Kota, Selasa (11/9).










