Hanya Karena Salah Faham, Lelaki ini Pukuli Istri di Hadapan Anak
1 menit baca784 kali dibaca

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota menangkap Medco Dama warga Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Pria berusia 28 tahun itu dibekuk polisi karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Kartini Ningsih. Dama kini meringkuk di penjara.
Akibat dari penganiayaan itu cukup fatal. Kartini mengalami benjol pada dahi dan memar pada tangan sebelah kanan, dan juga kedua kakinya karena diduga dianiaya sang suami.










