Diduga Pengedar Sabu, Warga Bontang Ditangkap di Paser
1 menit baca3.075 kali dibaca

TANA PASER - Polres Paser menangkap 2 pria terduga pengedar narkoba, di 2 kecamatan sekaligus hampir di waktu yang bersamaan, di Long Ikis dan Batu Sopang. Empat paket sabu, dimana salah satu paket berisi 19,24 gram sabu disita sebagai barang bukti.
“Peristiwa penangkapannya terjadi pada kamis 19 Juli 2018 dan waktunya juga nyaris bersamaan. Yang pertama sekitar jam 9.30 malam di kecamatan Batu Sopang. Satunya lagi di kecamatan Long Ikis sekitar jam 9.45 malam,” kata Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, dikonfirmasi kemarin.










