Penangkapan berawal dari kedatangan petugas BNN berpakaian sipil, ke rumah LT. Namun demikian, LT bergegas melarikan diri, melalui belakang rumahnya, dan kabur ke arah rumah warga sekitar.
“Dilakukan pengejaran dan kita sudah menutup pintu-pintu yang pernah menjadi tempat dia melarikan diri. Pelaku kita berikan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil di tangkap di kawasan Sungai Karang Mumus,” kata Tampubolon, kepada wartawan.
Tampubolon menerangkan, BNN Provinsi Kaltim sebelumnya pernah melakukan penggeledahan rumah LT, meski LT berhasil kabur. “Sekitar 5-6 bulan lalu, pelaku kita gerebek di rumah ini juga. Tapi dia melarikan diri ke belakang,” ujar Tampubolon.
Saat kabur, LT diduga membawa satu bal sabu berisi 50 gram sabu, yang ditemukan di tengah pelariannya. “Dulu ada satu bal sabu dia bawa, dan jatuh. Beratnya sekitar 50 gram. Barang bukti itu, sudah kita amankan di kantor (BNN Provinsi Kaltim),” tambahnya.
Diterangkan, selama pelariannya, LT merubah penampilannya. “Dia ini, sudah pernah kami kejar sampai ke daerah lain, dan sekarang dia merubah penampilannya. Dia memelihara jenggot dan kumis. Tapi, tetap bisa kami kenali. Yang jelas, semua DPO, pasti kami kejar terus,” tegasnya.
Masih dijelaskan Tampubolon, dari rumah LT, petugas mengamanakan kamera CCTV dan televisi yang digunakan sebagai layar monitor. (dor)