Itu artinya, sidang untuk kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia ini akan segera digelar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Paser pun mempersiapkan dakwaan jelang persidangan yang direncanakan berlangsung pada Senin (8/12/2025) pekan depan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Erlando Julimar menjelaskan, JPU sudah mempersiapkan dokumen dakwaan yang nantinya akan dibacakan saat siding di Pengadilan Negeri Tanah Grogot.
"Dokumen dakwaan sudah dipersiapkan JPU, nanti akan dibacakan di sidang perdana pekan depan," jelas Erlando Julimar Rabu (3/12/2025). "Senin nanti sidang perdana digelar secara terbuka dengan agenda pembacaan dakwaan," imbuhnya.
Masyarakat diminta agar tetap menjaga kondusivitas saat siding berlangsung sehingga hakim dapat memberikan putusan yang terbaik dalam kasus ini. "Kami harap masyarakat bisa tetap menjaga kondusivitas lingkungan, sehingga tahapan persidangan ini bisa berjalan dengan tertib," ujarnya.
Pengadilan Negeri Paser juga diingatkan agar dapat melaksanakan tahapan persidangan sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Kami yakin hakim dapat menilai dan mengambil keputusan terbaik pada penanganan kasus ini," tutup Erlando.
Sebelumnya ramai diberitakan secara nasional peristiwa di Muara Kate yang terjadi pada 14 November 2024 malam. Warga Muara Kate yang mendirikan posko anti-hauling sebagai bentuk protes terhadap penggunaan jalan umum oleh truk batu bara yang melintas menuju Desa Rangan setelah adanya peristiwa kecelakaan seorang pendeta yang terlindas truk batu bara diserang orang tak dikenal.
Penyerangan ini terjadi pukul 04.30 WITA pagi yang membuat dua warga dilarikan ke ke RSUD Panglima Sebaya, Tanah Grogot untuk mendapatkan tindakan medis. Rusel, satu diantara yang diserang dinyatakan meninggal akibat luka tersebut sementara temannya Anson selamat.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabumi Raka sempat berkunjung ke Muara Kate pada pertengahan Juni 2025 dan meminta aparat segera mengungkap kasus tersebut.
Editor: Aspian Nur