Peristiwa berdarah itu terjadi Minggu (16/11/2025) dini hari kemarin dan disampaikan Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang kepada Korankaltim.com Senin (17/11/2025) hari ini.
S melakukan aksi penganiayaan hingga pembacokan karena sudah tak tahan diejek sebagai pengguna narkotika oleh W, remaja berusia 19 tahun dan adiknya yang masih dibawah umur. Dengan sebilah parah, S membacok keduanya hingga mengalami luka serius pada bagian tangan san siku.
"Peristiwa terjadi jam dua dini hari, pihak keluarga korban melaporkan kepada kami kepolisian untuk segera dilakukan penanganan," jelas Elnath.
S yang melarikan diri setelah melakukan tindak penganiayaan berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, pada pukul 07.00 WITA disebuah rumah kost dan mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke kantor polisi bersama barang bukti berupa pakaian korban, sandal, sepeda motor dan sebilah parang. "Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses penanganan hukum," sebut Elnath lagi.
Terkait dengan motif tersangka diakuinya belum bisa dipastikan, namun ada keterangan dari sejumlah saksi, S dan W serta adiknya sebenarnya teman kumpul atau nongkrong. Ketiganya sering bergurau.
Namun diduga candaan yang dilontarkan W terlalu berlebihan karena menyebut S pengguna narkotika akhirnya S sakit hati dan mengambil sebilah parang yang berada dilokasi mereka berkumpul kemudian dengan penuh emosi melayangkan tebasan kepada kakak beradik itu.
"Akibat tebasan tersangka kini kedua korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya guna mendapatkan perawatan," tutup Elnath.
Editor: Aspian Nur