Suami di Long Ikis Penggal Kepala Istri Gegara Minta Cerai
1 menit baca7.210 kali dibaca

Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Seorang suami di Desa Belimbingan, Kecamatan Long Ikis tega memenggal kepala istrinya. Pelaku kesal lantaran korban kerap meminta cerai.
Peristiwa sadis itu terjadi pada Minggu (13/10/2024) malam, di barakan perusahaan perkebunan kepala sawit tempat mereka tinggal.
Kapolres Paser AKBP Novi Adi Wibowo melalui Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin mengatakan pelaku A (29) keluar usai menghabisi nyawa istrinya, F (22). Ia keluar dari kediaman mereka sembari menenteng parang serta kepala korban.
"Setelah kami menerima laporan warga, kami bersama sejumlah personel mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut,” ujar Alimuddin, Senin (14/9/2024).
Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi. Mereka kerap terlibat cekcok lantaran korban meminta cerai.
Adapun pasangan ini telah memiliki anak berusia tiga tahun. "Pengakuan pelaku, ia emosi dan juga kecewa pada istrinya karena sering cekcok dan sang istri sering meminta cerai," jelasnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Panglima Sebaya Paser. Sementara pelaku diamankan di kantor polisi.
Editor: Supiansyah










