Kapolsek Long Kali, Iptu Syarifuddin menuturkan, aksi balap liar tersebut meresahkan masyarakat sekitar sehingga diberikan penindakan. "Setidaknya terdapat 44 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aksi balapan liar, seluruhnya telah diamankan," ucap Syarifuddin.
Tidak hanya mengamakan kendaraan, polisi juga memberikan imbauan kepada para orang tua dari pelaku balap liar ini untuk mengawasi anaknya agar tidak terlibat dan menjadi pelaku balap liar, karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Tidak hanya melakukan tindakan penegakkan hukum, tapi kami juga melakukan upaya pencegahan melalui orang tua, agar turut serta melakukan pengawasan pada anak," ujarnya.
Dikatakannya, upaya penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan terlibat dalam aksi balap liar. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
"Kami bertindak berdasarkan rambu dalam aturan yang telah ditetapkan. Makanya kami juga memeriksa kelengkapan kendaraan yang digunakan sekelompok pemuda, sehingga bisa dispesifikasikan kendaraan yang memang digunakan untuk aksi bapap liar," terangnya.
Ia berharap masyarakat juga bisa menjaga kondusifitas lingkungan Long Kali, supaya masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadan dengan khusyuk. "Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan lebih aman bagi semua," pungkasnya. (*/Kk)
Editor: Maruly Z