Di desa yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Paser dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tersebut, Hendra Wahyudi menerima permintaan masyarakat berkaitan penyelesaian pembebasan lahan yang direncanakan akan dibangunkan terminal penghubung.
"Salah satu usulan masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan pada lahan yang telah dilakukan pembebasan oleh pemerintah Kabupaten Paser di tahun 2006 lalu," ucap Hendra Wahyudi, Minggu (25/2/2024).
Selain permasalahan lahan tersebut, juga masih terdapat sejumlah usulan masyarakat dianyaranya, permohonan peningkatan jalan usaha tani 1 km di Desa Gunung Putar, pekerjaan lanjutan peningkatan jalan rigid beton di Desa Gunung Putar, pengadaan penerangan jalan umum di Desa Gunung Putar, penyediaan lahan sport center di Long Kali, rehab gedung bulutangkis Kecamatan Long Kali, tindak lanjut berkaitan usulan rehab musala di Desa Gunung Putar, semenisasi jalan di RT 007 di Kelurahan Long Kali, serta permohonan peningkatan jalan rigid beton di Desa Mendik Karya, Desa Mendik, Desa Munggu, Desa Muara Pias dan Desa Muara Toyu.
"Seluruh usulan dan aspirasi masyarakat telah kami terima, nanti akan dibahas bersama dan akan menjadi Pokok Pikiran DPRD Paser," jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Gunung Putar, Sabri menyampaikan, berkaitan lahan kosong telah dilakukan pembebasan lahan. Ia bersama masyarakat Desa Gunung Putar berharap Pemerintah Kabupaten Paser bisa melakukan pembangunan ruang terbuka hijau. Terlebih lahan tersebut berada tepat di area perbatasan Kabupaten Paser dengan Kabupaten PPU.
"Kami Pemdes dan masyarakat Desa Gunung Putar ingin tanah tersebut tidak jadi lahan tidur saja, sekiranya dapat dibuat ruang terbuka hijau atau taman, mengingat sebagai gerbang masuk Paser dari arah PPU, ini juga bisa menjadi ikon bagi warga yang datang ke Kabupaten Paser," ucap Sabri.
Editor: Maruly Z