Adapun Tujuh JPT yang akan dilelang yakni, Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menyampaikan, pihaknya akan melakukan lelang jabatan pada lima Jabatan yang telah berakhir masa kerjanya.
"Jadi ada lima jabatan yang memang kosong, yakni, Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disporapar, Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bappedalitbang," ucap Suwito. Senin (19/2/2024).
Sementara itu, untuk dua jabatan lainnya yakni Kepala Dinas Perikanan akan dilaksanakan lelang jabatan karena masa pensiun kepala dinasnya pada 1 Mei 2024. Sedangkan, Kepala Disnakertrans pensiun pada 1 Agustus 2024.
"Pada aturannya enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan sudah bisa untuk diusulkan lelang jabatan, makanya ditambahkan lagi dua jabatan inj," jelasnya.
Namun demikian, lelang jabatan tersebut masih harus berkoordinasi dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika disetujui, maka pihaknya akan segera melaksanakan lelang jabatan tersebut.
"Masih kami usulkan, semoga saja bisa segera mendapat jawaban dari KASN," jelasnya.
Editor: Maruly Z