Jika chat messenger dibalas, maka akun tersebut akan meminta foto, alamat serta nama yayasan dan nomor rekening melalui WhatsApp (WA) dengan Nomor 0838 7480 7700.
Melalui chat WA tersebut, pelaku meminta nomor rekening yayasan yang membutuhkan bantuan, kemudian pelaku mengirimkan bukti transfer dari rekening mengatasnamakan Fahmi Fadli selaku Bupati Paser melaui Bank Rakyat Indonesia dengan tujuan rekening yayasan korban atau targetnya dengan keterangan bantuan tersebut di bagi dua dengan Yayasan Al Mutaqqin Lampung.
Selanjutnya, korban akan dikirimi kontak yang diakui sebagai ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung dengan nama Ust Muhamad Awaludin dengan tujuan dana yang telah dikirim ke rekening yayasan korban bisa dikirimkan sebagian ke rekening ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung.
Dengan tekanan melalui chat WA pelaku, korban didesak untuk segera mengirimkan anggaran ke nomor rekening ketua Yayasan Al Mutaqqin Lampung, bahkan juga mengirimkan foto salah satu santri yang membutuhkan dana untuk pelaksanaan operasi.
Hal tersebut dialami Lina Nuraeni, warga Jakarta yang sempat mengirimkan uang sebesar Rp5 juta. Namun hingga pagi ini pengiriman dana yang disebutkan dari rekening Fahmi Fadli ke rekening yayasan tempat korban belum masuk.
Berkaitan hal tersebut, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir S menegaskan, bahwa akun tersebut bukanlah akun milik Bupati Paser, dr Fahmi Fadli. "Itu akun palsu, nomor WA juga itu bukan milik Bupati Paser," tegas Abdul Kadir S, Selasa (9/1/2024).
Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat dua akun Fb dengan nama Bupati Paser. Namun memiliki foto profil yang berbeda. Selain itu postingan di kedua akun tersebut juga nyaris sama. Hal tersebut cukup membingungkan bagi masyarakat yang tiba-tiba menerima konfirmasi pertemanan di Fb.
Editor: Maruly Z