Hal tersebut ditunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) Paser yang secara langsung menggelar pertemuan lintas sektor dengan Kodim 0904/Psr, Satlantas dan Satpol PP pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa Pemkab Paser bersama instansi terkait lainnya akan melaksanakan razia gabungan dengan target sasaran kendaraan angkutan dengan beban yang berlebih.
"Kami telah sepakati bersama akan melaksanakan razia gabungan, untuk waktunya nanti kami bahas kembali," ucap Kepala Dishub Paser, Inayatullah.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut dia juga akan mencari informasi berkaitan dengan pengelola angkutan batu Bara tersebut.
"Nanti kami akan mencari tahu perusahaan yang bertanggungjawab dengan angkutan batu bara ini, karena ada beberapa teguran yang harus kami berikan," jelasnya.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0904/Psr Kapten Hari Subagio menyampaikan, upaya penindakan yang akan dilakukan juga harus mempertimbangkan berbagai hal, salah satunya berkaitan dengan agenda perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saat ini tengah diramaikan dengan kegiatan Nataru, ini perlu menjadi pertimbangan agar dalam pelaksanaan penindakan nanti bisa memberikan dampak positif," ucap Kapten Hari Subagio.
Editor: Maruly Z