Untuk di lingkungan Polres Paser, kamera ETLE yang terpasang baru satu titik yakni di simpang lima Kandilo Plaza. "Hari ini telah diresmikan penerapan ETLE di Kabupaten Paser, tentu ini akan memiliki fungsi besar untuk Kabupaten Paser, terutama dalam meningkatkan kesadaran pengendara," ucap Kapolres Paser, AKBP Kade Budiarta.
Disampaikannya, ETLE merupakan program Korlantas Polri guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ETLE bekerja melalui sejumlah kamera yang terkonersi dengan perangkat elektronik. Selanjutnya bukti pelanggaran akan masuk ke data office ETLE.
Bukti pelanggaran pengendara tersebut akan diidentifikasi dan akan diterbitkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan guna konfirmasi atas pelanggaran yang telah dilakukan pengendara.
"Kami harap dengan telah diterapkannya ETLE di Wilayah Kabupaten Paser, selain meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara juga mampu meningkatkan keamanan di Kabupaten Paser," jelasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo menyampaikan, pihaknya masih akan berkoordinasi kembali dengan Pemkab Paser untuk peningkatan pelayanan ETLE.
"Ke depan akan kami tingkatkan lagi pelayanan ETLE ini, makanya kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Paser, tahun depan akan ada penambahan titik ETL," pungkasnya.
Editor: Maruly Z