"Untuk di Kabupaten Paser, PIP sudah dilaksanakan selama lima tahun, setiap tahun kuotanya selalu meningkat. Semula ada sekitar 7 ribu pelajar yang menerima, saat ini sudah mencapai 30 ribu pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Paser yang menerima," ucap Fadli Imawan. Senin (11/12/2023).
Namun demikian, PIP masih terbatas untuk pelajar dan mahasiswa di sekolah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan saja, sementara untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama masih belum bisa diterapkan.
"Kami harap PIP juga bisa menyentuh pelajar di Madrasah, selama ini masih di tingkat SD, SMP dan SMA," ujarnya.
Berkaitan denga kuota, ia juga berharap satuan pendidikan di Kabupaten Paser bisa terus melakukan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara akurat. Sehingga setiap siswa yang kondisi keluarga tidak mampu bisa menerima bantuan beasiswa PIP.
"Dapodik harus update dan akurat, supaya PIP ini bisa tepat sasaran, sehingga bisa memberikan manfaat besar pada pendidikan di Kabupaten Paser," pungkasnya.
Editor: Maruly Z