Informasi yang berkembang dan diterima Korankaltim.com melalui percakapan WhatsApp, memang diduga ada 11 orang terjaring OTT tersebut, lima orang kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
Saat OTT kemarin KPK juga menyegel kantor yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dugaan sementara penangkapan akibat pengerjaan dua proyek jalan Penajam-kuaro dan simpang Batu- Lori di Kecamatan Paser Belengkong dengan sumber anggaran melalui Anggaran pemdapatan dan Belanja Negar (APBN) 2023.
Sayangnya informasi terbatas didapatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser terkait hal ini termasuk di kalangan Unit Layanan Pengadaan, seperti yang diungkapkan salah seorang pejabat fungsional yang enggan disebutkan namanya. “Belum mendapatkan informasi, termasuk untuk nama perusahaan apa yang di OTT,” ucapnya singkat melalui pesan WA.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser Asnawi mengaku tak mengetahui perihal operasi tangkap tangan yang digelar KPK tersebut. “Saya belum tahu, dapat kabar dari medsos juga, belum dapat berita utuh,” kata Asnawi dihubungi via telepon seluler Jumat (24/11/2023) siang tadi.
Editor: Aspian Nur