Kepala Dishub (Kadishub) Paser, Inayatullah memaparkan, kelanjutan pembangunan bandara di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot tersebut perlu dilakukan upaya penyusunan dokumen review Detail Engineering Design (DED) dan dokumen studi pendahuluan hingga seminar studi pendahuluan tersebut.
"Sesuai arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada saat pertemuan antara Kemenhub (Kementerian Perhubungan), Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser tanggal 8 Februari 2023 lalu, Kemenhub mengarahakan agar dilakukan penyusunan review DED dan dokumen studi pendahuluan bandar udara," ucap Inayatullah, Minggu (15/10/2023).
Penyusunan dokumen tersebut, kata Inayatullah, dilaksanakan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bappedalitbang Paser. Hal tersebut sesuai dengan nomenklatur kewenangan penganggaran yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021. "Kewenangannya berada di Bappedalitbang, namun dalam penyusunannya tetap dibantu oleh Dinas Perhubungan," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, sesuai hasil pertemuan di Kemenhub pada 22 Agustus 2023 lalu, pihaknya diminta agar segera melakukan review DED dan memperhitungkan kondisi struktur tanah yang menjadi landasan pacu pesawat.
"Dengan mempertimbangkan dampak perkembangan pembangunan IKN, bisa saja jenis pesawat yang dilayani di bandar udara Paser akan meningkat, makanya kami harus memperhitungkan secara detail," jelasnya.
Ia menyebut pihaknya telah melaksanakan seminar awal penyusunan dokumen review DED pada 11 September 2023 lalu. Kemudian pada 4 Oktober 2023 telah dilakukan seminar untuk penyusunan dokumen studi pendahuluan.
"Dokumen ini menjadi salah satu dokumen yang akan memperkuat Kemenhub untuk lanjutan pembangunan bandara, terutama dari sisi pembiayaan," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin