Namun, belum sampai enam bulan digunakan setelah pelaksanaan penandatanganan peresmian dermaga apung tersebut, kini satu dermaga tenggelam dan tidak bisa difungsikan masyarakat dan satu dermaga lainnya mengalami kerusakan sehingga rawan jika digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah melalui staf Bidang Pengembangan dan Keselamatan Jhoni Indriawan menyampaikan, kerusakan pada dermaga apung di Kecamatan Paser Belengkong dikarenakan tiang penyangga tidak mampu menahan badan dermaga apung pada saat kondisi air semakin tinggi.
"Kondisi air mengalami kenaikan di atas kondisi wajar, jadi tiang penyangga yang sudah mencapai titik tertinggi tapi kondisi air masih terus naik, makanya panel penahan badan dermaga mengalami kerusakan," ucap Jhoni Indriawan, Jumat (14/7/2023).
Sementara itu, satu dermaga apung di Desa Muara Paser, Kecamatan Tanah Grogot saat ini tidak bisa difungsikan kembali karena tenggelam. "Kondisi dermaganya untuk saat ini sudah tidak bisa di fungsikan lagi, karena dermaga yang ada tenggelam," ungkapnya.
Dermaga apung yang berada di Kabupaten Paser setelah diresmikan pada Februari 2023 lalu masih merupakan aset kementerian perhubungan. Sehingga dalam penanganan perawatan tidak bisa dianggarkan melalui Pemerintah Kabupaten Paser. "Masih aset kementerian, kami tidak bisa melaksanakan penganggaran perawatan maupun perbaikan," ucapnya.
Namun demikian pihaknya tetap melakukan upaya penanganan pada dermaga tersisa, sehingga masih bisa difungsikan oleh masyatakat. "Kami tetap lakukan perbaikan seadanya dengan anggaran yang terbatas, tapi untuk dermaga di Desa Muara Paser tidak bisa melakukan penanganan, kondisi kedua dermaga juga sudah kami sampaikan ke pihak kementerian, tapi memang belum ada tanggapan," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin