Hasilnya, hingga selesai baru empat partai politik yang mendaftarkan hasil perbaikan Bacaleg mereka ke KPU Paser.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid kepada Korankaltim.com siang tadi. "Hingga siang ini baru empat parpol yang sudah menyerahkan daftar perbaikan, padahal hari ini merupakan hari terakhir," ujar Qayyim.
Di Paser ada 17 parpol yang dianggap memenuhi syarat untuk maju ke Pemilu serentak tTahun 2024 mendatang. "Karena ini hari terakhir, kami akan tetap menerima daftar perbaikan sampai pukul 23.59 WITA malam nanti," sebut Qayyim lagi.
Empat parpol yang menyerahkan daftar perbaikan tersebut yaitu Partai Umat, Partai Demokrat, PDIP dan Partai Gelora dan diharapkan hadir di KPU Paser sebelum waktu pendaftaran perbaikan ditutup jam dua belas kurang satu menit tengah malam nanti. "Kalau datang lebih dari pukul 23.59 malam ini kami tidak bisa menerima pengajuan berkasnya," tegasnya.
Kehadiran harus sebelum pukul 23.59 WITA karena ada verifikasi yang dilakasankan meskipun telah melebihi batas waktu.
"Intinya datang sebelum pukul 23.59 malam ini, permasalahan verifikasi bisa saja dilaksankan meskipun telah melewati pukul 00.00," tegasnya.
Editor: Aspian Nur