Akibatnya, pelajar yang mengemudikan dua Unit Sepeda Motor Honda Vario KT 6978 EAC dan satu Unit Mobil KT 1693 LO. Satu sepeda motor belum diketahui identitasnya hanya diketahui merek motor Beat warna putih mengalami luka-luka dan patah tulang.
Adanya peristiwa tersebut Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo Melalui Kanit Gakkum IPDA Anwarul Naim menyampaikan. Peristiwa terjadi pada saat aksi balap liar berlangsung, kemudian sebuah mobil merek Fortuner yang dikemudikan oleh M (53) melintas menuju rumah sakit.
"Pengendara mobil dari arah tanah Grogot melintas dan hendak masuk ke jalur yang mengarah ke rumah sakit, pada saat bersamaan rombongan sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Km. 07 tanah grogot melintas dan akhirnya menabrak bagian belakang mobil fortune yang menyeberang ini," ucap IPDA Anwarul Naim. Minggu (4/6/2023).
Akibat benturan keras tersebut dua pengendara sepeda motor jatuh. Satu pengendara mengalami luka ringan dan satu lagi mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Kedua pengendara sepeda motor langsung dibawa ke Rumah Sakit Panglima Sebaya Paser. Saat pihak kepolisian tiba di lokasi mengamankan satu unit kendaraan roda dua. Yakni, Motor Honda Vario KT 6978 EAC, sementara satu unit lagi yang diduga motor jenis honda Beat warna putih tidak berada ditempat.
"Satu motor langsung dibawa kabur oleh beberapa orang, sampai saat ini kami masih mencari kendaraan itu, Kami dari jajaran Satlantas Polres Paser akan menindak tegas bagi setiap pelaku aksi balap liar," ucapnya.
Dijelaskan bahwa, aksi balap liar yang kerap terjadi merupakan pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun beberapa pasal yang bisa dikenakan yaitu Pasal 274 ayat (1), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 31.
"Kami sudah sering kali melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan patroli rutin, bahkan sebelum peristiwa terjadi sudah dilakukan patroli oleh piket lantas, setelah beberapa kali dihimbau untuk pulang dan membubarkan diri namun anak-anak muda tersebut tidak pernah mengikuti himbauan Polantas," pungkasnya.
Editor: Rusdianto