Proyek tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah pusat di tahun 2016 lalu. Bahkan kontrak kerjasama dalam pengelolaan PLTBG tersebit telah diperpanjang kembali di tahun 2020. Namun demikian kondisi PLTBG saat ini sudah tidak mungkin lagi bisa dioperasikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Paser Adi Maulana menyampaikan, pembangunan PLTBG di Kabupaten Paser memang telah dilaksankan. Namun belum sempat beroperasi.
"Belum sempat operasi, hanya pernah di uji coba atau istilah teknisnya komisioning," ucap Adi Maulana, Minggu (9/4/2023).
Dikatakan, selama masa uji coba tersebut dinyatakan bahwa kelengkapan PLTBG telah terpasang dengan baik. Untuk itu upaya pembangunan bisa dilanjutkan kembali, namunhingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan berlanjutnya pembangunan PLTBG yangvberada di Kawasan Perusahaan sawit PT. Multi Makmur Mitra Alam (M3A) Desa Taberu Kecamatan Batu Engau.
"Sudah berjalan uji coba, tapi pada akhirnya pembangunan tidak selesai, karena Program Rester Up, SLO serta sertifikat layak operasinya yang belum ada," jelasnya.
Disampaikan bahwa, Pemerintah pusat melalui kementerian berencana untuk melankutkan pembangunan PLTBG tersebut. Bahkan telah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan dilokasi pembangunan PLTBG.
"Sudah ada peninjauan, cuma belum bisa dipastikan lagi kapan akan dilanjutkan pembangunannya," ujarnya.
Ia berharap pembanguanan PLTBG tersebut tetap bisa berlanjut. Mengingat besarnya investasi pemerintah pusat dalam pembangunan yang sudah dilaksanakan. Terlebih lahi keberadaan IKN yang ditargetkan juga green Energi, Paser bisa saja menjadi salahs atu penyuplai kelistrikan ke IKN Nusantara.
"Pemerintah Pusat berencana melanjutkan pembangunannya, karena besarnya investasi yang sudah masuk, jika ini bisa terwujud, tidak menutup kemungkinan Green Enenrgi Paser sebagai penyulai kelistrikan di IKN," pungkasnya.
Editor: Rusdianto