Bahkan Ida Dayak juga mendapat penghargaan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Sultan Paser YM. Aji Muhamad Jarnawi bergelar YM. Sultan Muhamad Alamsyah III mengatakan, bahwa hal itu merupakan anugrah bagi warga Kabupaten Paser serta sebagai amanat bagi Ida Dayak dari Tuhan yang Maha Kuasa.
"Pengobatan arternatif yang dilakukan Ida Dayak untuk membantu masyarakat secara geratis, ini merupakan tindakan yang mulia, ini juga merupaakan amanah sekaligus anugrah dari yang Maha Kuasa," ucap YM. Aji Muhamad Jarnawi, Jumat (7/4/2023).
Ida Dayak merupakan warga Kabupaten Paser yang selama ini tinggal di Kelurahan Paser Belengkong Kecamatan Paser Belengkong. Ia menilai bahwa, Kecamatan Paser belengkong memiliki berbagai hal yang sakral. Terlebih lagi di Paser Belengkong juga terdapat peradaban kesultanan paser dan Istana kesultanan Paser Sadurengas.
"Di Paser belengkongbini menjadi pusat perkembangan peradaban kesultanan Paser, disini juga terdapat istana Kesultanan Paser Sadurengas," terangnya.
Terkait dengan metode pengobatan Alternatif yang menggunakan media Minyak bintang atau Bintong (bahasa daerah Paser). Hal tersebut merupakan seauatu yang lajim dilakukan dalam pengobatan warga Paser. Minyak yang digunakam Ida Dayak merupakan jenis minyak yang sulit didapatkan dan langka.
"Metode pengobatannya itu lajim fan merupakan turuntemurun dari mendiang nenek moyang, hanya orang-orang tertentu yang bisa mendapatkan minyak ini jika mendapat wangsit dari Gusti Allah," terangnya.
Di Kabupaten Paser sendiri, lanjut Sultan terdapat berbagai pengobatan Alternatif dengan menggunakan media Minyak. Diantaranya minyak Modang, Rambai Bintong miyak Berarot, tengkodot, toyung boto.
"Semua pengobatan Alternatif menggunakan media minyak ciri has masyarakat Paser jaman dulu, bisa untuk pengobatan maupun untuk mencelakakan orang tapi itu jaman dulu,"jelasnya.
Atas upaya yang dilakukan Ida Dayak tersebut, Sultan Paser berharap mampu membawa nama baik warga dan Kabupaten Paser ke tingkat Nasional bahkan internasional.
Editor: Rusdianto