Piala Adipura tersebut merupakan kali pertama bagi Kabupaten Paser dan terdapat 32 titik yang menjadi penilaian di Kabupaten Paser. Diantaranya RSUD Panglima Sebaya, sekolah, perkantoran, Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota, Terminal, Puskesmas Tanah Grogot, Bank Sampah Induk Mahabah dan Bank Sampah Unit Gama, Mawar dan The Sultans, TPS 3R Senyum Tapis, Pasar Penyembolum Senaken dan TPA km7 Janju.
Dengan peraihan piala Adipura tersebut, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan bahwa, adipura yang diraih tersebut, merupakan bagian dari motivasi bagi Pemerintah masyarakat Paser.
“Sebuah motivasi bagi kami dan seluruh masyarakat untuk terus berupaya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” ucap Fahmi Fadli.
Secara tegas, Fahmi Fadli tidak mengharapkan piala Adipura yang diterima tersebut sebagai adipura yang terakhir. Untuk itu ia berharap kepada seluruh OPD dan mengajak masyarakat untuk terus berusaha menjaga dan merawat lingkungan.
“Jangan jadikan ini sebagai yang terakhir, kedepan harus mampu dipertahankan, jika perlu ditingkatkan lagi,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Ahmad Safari menyampaikan, perolehan Adipura tersebut merupakan bagian dari wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Paser dalam melaksanakan Visi Paser Mas (Maju, Adil dan Sejahtera). Hak tersebut dapat terwujud dengan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Masyarakat Kabupaten Paser.
“Perolehan adipura bukanlah melalui proses yang singkat, perlu kerja keras bersama antara Pemkab Paser dan masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup,” ucap Ahmad Safari.
Ia mengaku, untuk memperoleh piala Adipura tersebut, pihaknya melakukan beberapa upaya, diantaranya, meningkatkan sinergi antar tiga komponen yang ada, masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha. Menumbuhkan kesadaran bagi semua pihak, masyarakat terutama, lebih perhatian, lebih peduli terhadap penanganan sampah.
“Tiga elemen yakni pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha harus bersinergi dan sepaham dalam menggalakkan gerakan peduli lingkungan. Selanjutnya menumbuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang benar,” terangnya.
Ia mengaku, semula pihaknya menargetkan memperoleh piala Adipura di tahun 2026. Mengingat saat ini Pemkab Paser baru melakukan beberapa inovasi dalam hal pengelolaan sampah di Kabupaten Paser. Selain itu upaya pembinaan juga telah dilakukan beberapa tahun ini.
“Sudah jauh hari kami persiapkan, mulai dari pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, sampai pada beberapa program yang dilaksanakan, kami menargetkan piala Adipura di tahun 2026, ternyata kami malah menerima di program tahun 2022,” jelasnya.
Selain memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat, Safari juga mengaku Pemkab Paser telah membuat regulasi berkaitan dengan pengelolaan sampah dan kebersihan di lingkungan Kabupaten Paser.
“Selian memberikan sosialisasi serta penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha, Pemkab Paser juga membuat regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan kebersihan di Lingkungan Kabupaten Paser,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Paser tidak lagi menggunakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang diletakkan di tepi jalan. Namun saat ini upaya pengelolaan sampah lebih pada konsep partisipatif masyarakat untuk mengelola sampah.
“Pemerintah Kabupaten Paser akan menghilangkan TPS yang ada, dan akan menggunakan konsep partisipatif masyarakat untuk mengelola sampah dari rumah masing-masing,” ungkapnya.
Disampaikan bahwa, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Paser juga telah menerima piagam Adipura di tahun 2014. Kemudian sertifikat pada periode 2017-2018 lalu.
“Adanya piagam dan sertifikat menjadi motivasi bagi kami, kami yakin bahwa piala Adipura bisa kami raih dan ini lah hasilnya,” ungkapnya.
Editor: Koran Kaltim