Dari reses itu Hendra mengetahui kesejahteraan guru ngaji masih harus diperhatikan karena honor guru ngaji hanya sebesar Rp80 ribu per bulan yang diterima oleh setiap guru ngaji disetiap akhir tahun anggaran.
"Kesejahteraan guru ngaji ini perlu menjadi perhatian, nanti akan kami masukkan dalam pembahasan pada rapat di DPRD Paser," kata Hendra kepada Korankaltim.com Senin (30/1/2023).
Namun untuk penambahan atau besaran yang akan disalurkan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Kami akan perjuangkan aspirasi dari guru ngaji ini, besarannya nanti menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," ungkapnya.
Saat reses Hendra juga menerima masukan dari perwakilan guru ngaji yang meminta agar dibentuk satu aturan yang menetapkan besaran honor guru ngaji.
"Sesuai dengan fungsi DPRD Paser, yakni sebagai legislasi yakni pembentukan peraturan Daerah. Maka akan kami bahas bersama anggota DPRD Paser," tutup Hendra.
Editor: Aspian Nur