Sultan Paser Usulkan Dua Perda Demi Pertahankan Peradaban Ditengah Pembangunan IKN Nusantara
1 menit baca2.421 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Melestarikan adat dan budaya, itulah yang harus dilakukan masyarakat seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tak hanya di PPU, Kabupaten Paser juga harus melakukan hal yang sama. Untuk itu, Kesultanan Paser terus berupaya melestarikan budaya dan adat daerah, diantaranya seperti yang dilakukan Sultan Kesultanan Paser yaitu mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berkaitan dengan Pelestarian Adat dan Budaya Paser dan Pelestarian Adat dan Budaya Kesultanan Paser.










