Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Paser pun melakukan penertiban di Pasar Induk Payem Bolum Desa Senaken Kecamatan Tanah Grogot.
Kepala Bidang Disperindagkop Zainal Ilmi kepada Korankaltim.com menjelaskan, mereka melaksanakan penertiban guna mengembalikan fungsi bahu jalan pasar sebagai parkir pembeli dan fungsi jalan bagi masyarakat yang mengunjungi Pasar Payembolum Desa Senaken Kecamatan Tanah Grogot.
"Kami berupaya untuk melakukan penataan pasar supaya pasar ini tidak terkesan kumuh dan tertata rapi, sehingga pedagang dan pembeli juga bisa beraktifitas dengan nyaman," ucap Zainal Ilmi. Selasa (13/12/2022) siang tadi.
Sebelum dilaksanakannya penertiban Disperindagkop sudah melakukan peringatan hingga tahap tiga, selain itu pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan kepada pedagang untuk membongkar lapak jualan yang dibangun tanpa ijin dari pihak Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pasar Payem Bolum Desa Senaken.
"Peringatan dan sosialisasi telah kami lakukan sejak bulan September, saat ini kami lakukan penindakan dengan cara membongkar setiap lapak pedagang yang di buat tanpa ijin dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," jelas Ilmi.
"Kami harap bisa dijaga bersama kondisi pasar ini, kebersihannya, Keamanannya, sehingga pasar induk Payem Bolum Desa Senaken semakin nyaman untuk di kunjungi," tutup Zainal.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur