Sosper di Kuaro, Yenni Eviliana Ingatkan Tertib Pajak Bagian Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan
1 menit baca405 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER- Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur, anggota DPRD dari Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Pada kegiatan yang dilaksanakan Kelurahan Kuaro Kecamatan Kuaro Selasa (30/8/2022) kemari, Yenni Eviliana menjelaskan, pembayaran pajak kepada negara merupakan kewajiban bagi setiap warga. Sebab hal tersebut juga dapat menjadi bagian dari partisipasi masyarakat untuk mempercepat upaya pembangunan oleh pemerintah.










