"Harga TBS unyuk di wilayah Kabupaten Paser sampai menyentuh harga Rp500 per kg, bahkan ada yang di bawah harga itu," keluh Kanisius, Selasa (28/6).
Beberapa waktu lalu, sawit juga pernah mengalami penurunan harga. Namun hal tersebut dikarenakan turunnya harga CPO dan terbitnya larangan ekspor CPO. Tetapi saat ini, larangan ekspor CPO telah dicabut, bahkan harga CPO saat pada 27 Juni 2022 lalu cukup stabil di angka Rp8.160 per kg. Hal tersebut berdasarkan Informasi dari PT KPBN.
"Kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang kami nilai tidak berdaya untuk menindak tegas pelaku usaha dalam hal ini pabrik. Karena setelah dicabutnya larangan ekspor CPO tetapi saat ini malah harga sawit semakin anjlok," terangnya.
Bahkan ia mengindikasikan, anjloknya harga TBS merupakan permainan pemerintah dan perusahaan. Terlebih lagi, setelah pihak FPKS berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna mengetahui proses penetapan harga, dikatakan bahwa penetapan harga merupakan kebijakan kantor pusat.
"Seharusnya dengan kondisi seperti ini pihak pemerintah sudah bisa mengambil upaya tegas, tapi saat ini tidak ada sanksi ataupun peringatan kepada perusahaan," ungkapnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah