Masih Berproses, Ketua DPRD Paser Ingatkan Pinjaman Dana Rp600 Miliar Harus Teliti dalam Perencanaan dan Penggunaan
1 menit baca626 kali dibaca

KORANKALTIM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berencana mengajukan pinjaman dana ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) sebesar Rp600 miliar untuk percepatan pembangunan infrastruktur di daerah dan saat ini masih dalam proses, dimana pemkab berupaya untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai persyaratan dalam rencana peminjaman dana tersebut.
Sembari berprosesnya persyaratan peminjaman, Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi mengingatkan kepada Pemkab Paser untuk lebih teliti dalam perencanaan dan penggunaannya.










