Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Supriyadi menyampaikan bahwa, rentetan peristiwa kebakaran yang menghabiskan di unit bangunan rumah kos di Tanah Grogot mengarahkan penyelidikan kepada salah seorang penghuni kos yang baru saja datang dan menginap di dua kos tersebut.
"Ada salah satu penghuni kos yang baru saja masuk dan tinggal di kos itu. Kemudian pada pagi hari kos itu malah terbakar, peristiwa ini serupa juga di kos yang terbakar di jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin. Dari keterangan saksi mengarah pada salah satu penghuni kos," ucap Supriyadi, Sabtu (12/2/2022).
Polisi telah mengamankan gadis yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Dalam pemeriksaan, Pihak polres Paser meminta pendampingan ke Balai Pembimbing Pemasyarakatan, bahkan sempat mengirimkan gadis tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda pada 30 Januari 2022 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan psikologi, si Fire Queen ini tidak mengalami gangguan kejiwaan. Tapi dari pemeriksaan otak, terdapat tanda bahwa dia ini memiliki kemampuan berbohong," jelasnya.
Dari kendala yang terjadi selama pemeriksaan Fire Queen tersebut. Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui motif dari pembakaran yang sudah dilakukan oleh Fire Queen tersebut.
"Fire Queen sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Paser. Di dalam ruang tahanan dia sering menanyakan korek ke setiap tahanan bahkan petugas piket, dengan alasan banyak nyamuk," jelasnya.
Akibat perbuatannya, saat ini Fire Queen disangkakan pasal 187 (1e) KUH Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah