Basri menyampaikan bantuan tersebut diserahkan berdasarkan hasil pokok pikiran yang ditampung dalam Agenda serap aspirasi atau yang biasa dikenal dengan reses.
"Kami di sini hadir untuk mewakili anggota DPRD Kaltim menyerahkan bantuan kepada warga Kecamatan Tanjung Harapan. Bantuan ini disalurkan berdasarkan pokok pikiran yang ditampung dalam agenda reses," ucap Basri, Minggu (26/12/2021).
Ia berpesan kepada setiap kelompok nelayan selaku penerima bantuan, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Sehingga mampu memberikan manfaat, terutama dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
"Kami harap masyarakat yang mendapatkan bantuan ini bisa memanfaatkan secara maksimal, apa yang sudah diberikan ini dirawat, dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Satu hal yang perlu diingat bahwa bantuan ini jangan dijual," ujarnya tegas.
Basri mengatakan bantuan ini tidak bisa diberikan setiap tahunnya sebab desa lain di Kabupaten Paser juga membutuhkan bantuan.
"Kami tidak bisa hanya memberikan bantuan di satu desa saja, tapi kami perlu juga memikirkan kebutuhan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Paser, " pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan