Pembenahan infrastruktur ini tersebar di lima kecamatan dengan total 11 ruas jalan dengan total panjang 228,25 kilometer.
Hanya saja total panjang jalan yang akan ditangani ialah 201,50 km dengan produk rigid dan agregat.
Ke-11 ruas jalan tersebut tersebar di Kecamatan Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali.
Upaya ini juga mendapat dukungan dari DPRD Paser. Anggaran tersebut sudah masuk tahap perencanaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Paser Tri Evy Erawati Herman mengatakan, pemkab akan melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menentukan syarat pada proses lelang nantinya.
“Untuk memperkuat persyaratan untuk lelang nantinya. Setelah akhir November rampung, dan dilelang pada Desember 2021 mendatang,” ucap Tri Eva.
Meskipun saat ini tahapan dan pembahasan mengenai teknis proses lelang mulai dilakukan, namun DPUTR juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mau kami rapatkan dulu dengan tim terkait proses pelelangan. Yang pasti Januari sudah mulai start,” tegas Tri
Proses pengerjaan dimulai Januari 2022 mendatang dalam kurun waktu satu tahun atau hingga Desember 2022.
Penulis: */Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur