"Kehadiran lembaga ini bertujuan untuk merekatkan kebersamaanasyarakat Paser dengan masyarakat non Paser lainnya yang berada di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Tana Samboja dan Tana Pamuken serta Tana Cantung," ucap Arbain M Noor. Sabtu (25/9/2021).
Ditambahkan lagi lembaga ini lebih pada tujuan membina, mengayomi, menaungi, memfasilitasi dalam pembentukan dan arahan untuk segala bentuk Organisasi Adat Paser, Dayak Paser dan lainnya sehingga menjadi satu Lembaga adat dalam wilayah Adat Kesultanan Paser secara adat yang besar, baik yang berada di wilayah Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Tana Samboja dan Tana Pamuken serta Tana Cantung beserta masyarakat bangsa Paser di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan yang saat ini berada di mana saja.
Dengan tujuan merangkul setiap etnis, maka ia mengharapkan agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam kepengurusan LANP. Hal tersebut di akomodir dalam ketentuan bahwa kepengurusan tidak harus diisi oleh warga dari suku Paser saja.
"Sesuai dengan tujuannya, maka hanya ketua saja yang harus dari kalangan etnis Paser. Sedangkan kepengurusan lainnya kami mengharapkan dari etnis di luar suku Paser. Dengan harapan bisa mengambangkan budaya dan adat di lingkungan Negeri Paser," jelasnya.
Ia berharap dengan lahirnya LANP tersebut dapat mengisi dan mempertahankan warisan leluhur sebagai khazanah kebhinekaan. "Semoga saja dengan seluruh upaya bersama dan partisipasi masyarakat, bisa tetap kenjaga kerukunan dan mempertahankan Khazanah kebhinekaan," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan