Wakapolda Kaltim Sambangi Pos Penyekatan di Muara Komam, Sudah 14 Kendaraan Harus Putar Balik
1 menit baca695 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser merupakan kecamatan perbatasan antara provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Terkait dengan penyekatan instruksi larangan mudik oleh pemerintah dan dilakukannya penyekatan, daerah perbatasan itu pun melakukan penyekatan sejak 6 Mei dua hari lalu.
Wakapolda Kalimantan Timur Brigjenpol Drs Hariyanto mendatangi pos penyekatan tersebut Minggu (9/5/2021) hari ini sebagai upaya Polri memastikan tidak terjadi perjalanan antarprovinsi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.










