Tak Rapid Test, KPPS Diminta Tak Bertugas di Pilkada, Semua Calon KPPS di Paser Wajib Rapid Test
1 menit baca753 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser dipastikan menggelar tes kesehatan kepada seluruh calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jelang Pilkada 2020 untuk memastikan kesehatan mereka termasuk melakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua KPU Kalimantan Timur Rudiansyah menyampaikan pelaksanaan tes kesehatan tersebut merupakan satu kewajiban bagi seluruh KPPS terlebih lagi rapid test. "Seluruh calon KPPS wajib mengikuti tes kesehatan karena Pilkada tahun ini digelar ditengah pandemi Covid-19," ucap Rudiansyah Sabtu (5/12/2020) akhir pekan tadi.










