Polisi mencari tahu kepemilikan motor tersebut dan dalam daftar yang dimiliki polisi memang masuk dalam kendaraan hilang di Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Eko Susanto melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Fery Potra Samudra menjelaskan setelah mendapat laporan dari Opsnal Polres Paser Aipda Jahiruddin itu, hari Kamis (22/10/2020) lalu pukul 10.00 WITA mereka langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Kami mendapatkan informasi dari warga sekitar dan mengarah pada seorang warga di Kecamatan Pasir Belengkong," ucap AKP Fery. Minggu (25/10/2020) tadi kepada korankaltim.com. Akhirnya satu pelaku yaitu Putra, nama samaran, berusia 15 tahun, berhasil dibekuk dan mengaku mencuri motor itu dengan temannya yaitu Roni yang berada di Kecamatan Long Ikis.
Namun saat dikejar ke daerah dimaksud Roni sudah kabur dan menurut informasi berada di Kecamatan Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara. "Satu orang kami amankan di Pasir Belengkong, satunya lagi harus kami kejar sampai ke Muara Jawa Ulu. Kami berkoordinasi dengan Polsek setempat," jelas Fery. Opsnal Polres Paser berangkat ke Muara Jawa Ulu dan saat tiba disana langsung melakukan pencarian dan diketahui Roni ada di Handil.
Roni yang merupakan warga Kuaro tidak dapat nerbuat banyak saat diamankan dan dibawa ke Paser untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersebut. "Saat ini kedua pelaku sudah di Polres Paser bersama barang bukti motor yang mereka curi," tutup Fery. (*)
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur