Namun, keindahan pemandangan tersebut terancam akibat permasalahan status lahan. Sebab Lokasi gunung itu masuk konsesi PT Anugrah Abadi Multi Usaha (AAMU).
Kini, perusahaan perkebunan sawit itu tengah mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan tersebut. Sementara warga Desa Luan menginginkan tempat wisata itu dikelola dan dikembangkan pemerintah desa setempat.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Saing Boga, Ardimansyah mengaku keindahan pemandangan di atas Gunung Embun awalnya diperkenalkan warga sekitar melalui akun media sosial sejak Mei 2019 lalu.
“Sebenarnya sudah lama kami mengetahui fenomena ini dan bagi kami sudah biasa. Tapi setelah diekspose, banyak orang datang melihat fenomena di Bukit Saing Boga ini,” ucap Ardimansyah.
Desa kemudian membentuk Pokdarwis dan berkoordinasi dengan Pemkab Paser melalui Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata hingga akhirnya meneirma SK dari Dinas Pariwisata Paser.
“Untuk itu kami berharap Pemkab juga memperhatikan dan turut mendukung wisata Gunung Embun ini,” jelasnya.
Kepala Desa Luan, Sukatmin mengaku pemerintah desa sudah beberapa kali menerima surat permohonan HGU di lokasi Bukit Saing Boga tersebut.
Warga pun menolak Bukit Saing Boga dikelola PT AAMU. “Kami berharap mendapatkan dukungan Pemkab Paser agar lahan tersebut tidak ditetapkan sebagai HGU PT AAMU. Sehingga ke depan wisata alam Gunung Embun bisa tetap ada dan dikelola masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi
Berita ini sudah tayang di edisi cetak Koran Kaltim, Senin 17 Agustus 2020, dengan judul "Wisata Gunung Embun Terancam Hilang".