Kapolres Paser AKBP Murwoto melalui Kasatlantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan tindakan tilang dengan melakukan razia karena dikhawatirkan membuat masyarakat berkumpul dan sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kami tidak melakukan tindakan penegakan hukum melalui kegiatan razia yang sifatnya stasioner. Tapi, kami lebih pada kegiatan hunting dan patroli," ucap AKP Donny, Kamis (6/8/2020).
Selama operasi, pelanggaran berkendara masih didominasi dengan kelalaian pengendara roda dua tanpa menggunakan helm. Bahkan, Satlantas menerbitkan 131 tilang dengan rincian 58 pelanggaran tidak menggunakan helm, 33 pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, 40 pelanggaran melawan arus, dan 647 E-Teguran.
"Kegiatan operasi patuh ini sifatnya sistematis, jadi kami terfokus pada pelanggar yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus, tidak mengenakan safety belt, serta tidak menggunakan helm," terangnya.
Selama pelaksanaan operasi yang digelar 14 hari tersebut, Satlantas juga menangani dua kasus kecelakaan lalu lintas. "Kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas masih rendah. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam yang terakhir kami laksanakan pada Rabu 5 Agustus 2020 kemarin, terdapat dua insiden laka lantas," paparnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Donny mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas. Di masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, pengendara juga diminta untuk selalu menggunakan masker.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: M. Huldi